Cinangka, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa Kubang Baros melaksanakan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kasi Kecamatan Cinangka dan dihadiri oleh perwakilan desa yang bertanggung jawab dalam administrasi dan keuangan.
Dalam evaluasi tersebut, Kaur Umum Desa Kubang Baros, Ibu Masreni, serta Kaur Keuangan, Ibu Susi Sulastri, hadir untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan administrasi desa. Mereka diterima langsung oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Cinangka, Ibu Uryati Susilawati, S.Sos, M.Si.
Evaluasi LPJ ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2024 serta mengidentifikasi potensi perbaikan untuk tahun berikutnya.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Cinangka, Ibu Uryati Susilawati, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan desa. Beliau juga mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Kubang Baros dalam menyusun LPJ yang transparan dan akurat.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Desa Kubang Baros dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kecamatan juga siap memberikan bimbingan dan arahan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa ke depan.
Demikian laporan mengenai evaluasi LPJ Tahun 2024 Desa Kubang Baros. Semoga hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa di tahun-tahun mendatang.
