Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka menjalankan tugas serta wewenang Panwaslu Cinangka pada proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Maka dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar membantu Panwaslu dalam pengawasan proses Pemungutan dan Penghitungan suara. Proses pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai tanggal 12 – 28 September 2024, ayo datang dan kunjungi Seketariat Panwaslu Kecamatan Cinangka yang beralamat di Jl. Raya Palka No 15 Rt 005 Rw 003 Desa Cinangka Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.
FORMULIR BISA DI UNDUH
https://drive.google.com/drive/folders/1ceGiCCfLf4S1OB0iH0QKr2og3Sahjq0d
Segera daftarkan diri anda
Kontak Person PTPS Wilayah Desa Kubang Baros bisa menghubungi : Wira Ansori (0819-0624-0692)
AYO AWASI BERSAMA !!!
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKAN KEADILAN PEMILU
Sumber : Informasi dari PKD Desa Kubang Baros, Bpk Wira Ansori