Kepala Desa Kubang Baros Menghadiri Musyawarah Kecamatan MUI Kec. Cinangka

  • Beranda
  • Berita Desa
  • Kepala Desa Kubang Baros Menghadiri Musyawarah Kecamatan MUI Kec. Cinangka

Kepala Desa Kubang Baros Menghadiri Pemilihan Ketua MUI Kec. Cinangka

Kepala Desa Kubang Baros Aang Fathoni menghadiri Pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cinangka Masa Khidmat 2023-2028 di aula Pondok Pesantren Fathussibyan Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka, Senin (22/05/2023).  Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga keagamaan di Indonesia yang menjadi pengayom, pembimbing, dan pembina umat Islam. Anggota MUI terdiri dari ulama, pemimpin organisasi, dan cendekiawan muslim Indonesia.

Dalam pemilihan ini telah menetapkan KH. Ansori Tamam dari Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka sebagai Ketua MUI Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Masa Khidmat 2023-2028. Dalam acara tersebut turut hadir Camat Cinangka,  Danramil Cinangka, Kapolsek Cinangka, Kepala KUA Kecamatan Cinangka, dan para ulama desa se-kecamatan Cinangka serta tokoh agama dan ormas.

Dalam wawancara, Kepala Desa Kubang Baros Aang Fathoni mengharapkan kepada ketua MUI Kecamatan Cinangka yang terpilih dapat memberikan pencerahan dan kebermanfaatan masyarakat serta bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Cinangka berikut dengan 14 Pemerintah Desa nya dalam rangka syiar Islam. “Semoga membawa kemaslahatan umat dan bisa bersinergi dengan pemerintah kecamatan Cinangka dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Cinangka dalam rangka syiar Islam sesuai dengan tema dalam spanduk Penguatan peran ulama sebagai Khadimatul Ummah dalam membangun Moral,” ujarnya

Kepala Desa Kubang Baros Aang Fathoni menyampaikan, agar ketua MUI Kecamatan Cinangka yang terpilih dapat ikut serta mensukseskan Visi Serang Bermartabat (TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERKUALITAS MENUJU KABUPATEN SERANG YANG AGAMIS, ADIL DAN SEJAHTERA MISI KABUPATEN SERANG : MEMANTAPKAN FUNGSI DAN PERAN AGAMA SEBAGAI LANDASAN MORAL DAN SPIRITUAL DALAM KEHIDUPAN INDIVIDU, BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA).

Leave A Comment

Cart

No products in the cart.